Lokakarya Satlinmas Kelurahan Cipinang Besar Utara
(Read English Version)
Kelurahan Cipinang Besar Utara yang termasuk wilayah rawan banjir perlu secepatnya merealisasikan pembentukan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sesuai dengan yang diamanatkan dalam SK Gubernur DKI Jakarta no 96 tahun 2002. Sebuah forum diskusi diperlukan untuk memperjelas struktur dan posisi satlinmas berikut dengan prosedur kerjanya.
ACF memfasilitasi lokakarya untuk Satlinmas ini dengan tujuan untuk:
- Memperkenalkan kondisi geografis Indonesia yang rawan bencana
- Mendiskusikan struktur Satlinmas dan memilih struktur yang tepat untuk kelurahan CBU
- Memilih orang-orang yang akan mengisi struktur organisasi Satlinmas
- Membuat rekomendasi agar lurah CBU mengeluarkan SK pengesahan Satlinmas
Kegiatan ini dibuka oleh Kasubsie Trantib, Hendryanto mewakili Lurah Cipinang Besar Utara. Materi yang disampaikan meliputi:
- Pengenalan Bencana di Indonesia
- Dasar Hukum Penanggulangan Bencana
- Struktur Satlinmas
- Pembagian kerja dan Penyusunan Prosedur Tetap
Rencana tindak lanjut yang dihasilkan dari lokakarya ini adalah:
- Akan diadakan pertemuan rutin untuk memperkuat kapasitas anggota Satlinmas
- Menyusun usulan SK Satlinmas CBU dan menyerahkannya ke Lurah untuk dipelajari
- Merencanakan pelatihan-pelatihan lanjutan
Penulis : Arde Wisben
Editor : Erma Maghfiroh
Penerjemah : Erma Maghfiroh